kelas 2 tema 2 subtema 3 pb 5 "Bermain di Lingkungan Sekolah"
menaati aturan penjelasan tentang aturan dan sanksi apabila melanggar aturan.
1. Mengikuti Upacara Bendera
Sudah menjadi tradisi di Indonesia bahwa setiap minggu akan di adakan upacara bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada para Pahlawan agar selalu dikenang dan ingat jasa-jasa mereka dalam berjuang memerdekakan indonesia, dan sudah menjadi kewajiban pula agar setiap siswa kiranya bisa ikut dalam berpartisipasi pada hari senin pagi.
2. Melengkapi Atribut
Siswa juga harus melengkapi setiap atribut yang akan dikenakan ke sekolah, seperti topi, dasi, lambang, papan nama dan lain sebagainya. Karena dengan adanya lambang siswa bisa dikenali atau bisa dengan menggunakan papan nama agar guru lebih mudah mengenali siswanya. Terlebih ketika akan mengikuti upacara bendera merahh putih maka siswa harus menggunakan topi, dasi, tali pinggang hitam, sepatu hitam dan kaos kaki putih.
3. Membuang Sampah pada Tempatnya
Siswa juga harus membuang sampah pada tempatnya atau ikutserta menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan kelas mauun sekolah, agar lingkungan terlihat lebih bersih dan siswa bisa merasa nyaman ketika belajar.
4. Siswa Harus Hadir Sebelum PBM
Agar tidak ketinggalan materi, maka siswa diwajibkan sudah harus berada dalam kelas sebelum guru masuk atau sebelum PBM (Proses Belajar Mengajar) dimuai.
5. Berdoa Sebelum Belajar
Dalam tata tertib juga diadakan berdoa sebelum belajar, hal ini juga sudah menjadi tradisi yang terjaga di setiap sekolah agar siswa khusu dalam belajar dan ilmu yang didapatkan berkah dan bermanfaat nantinya.
6. Dilarang Mencoret Meja, Kursi dan Tembok
Untuk menghindari kerusakan, maka siswa dilarang mencoret baik meja, kursi maupun tembok sekolah. Selain itu juga hal ini bisa menjaga keindahan kelas atau sekolah. Tentu ruangan dengan tembok, kursi dan meja yang penuh dengan coretan akan membuat siswa tidak nyaman belajar, terlebih bagi guru yang sedang mengajar.
7. Dilarang Keluar Tanpa Seizin Guru
Siswa dilarang keluar kelas tanpa izin dari guru baik mau ke WC maupun bertemu dengan orang lain, terlebih bertemu diluar lingkungan sekolah pada saat jam belajar berlangsung, karena selama siswa masih berada dilingkungan sekolah maka siswa tersebut masih dalam tanggung jawab guru atau pihak sekolah.
8. Memakai Seragam Sesuai Hari
Memakai seragam sekolah sesuai dengan hari itu juga. Misalnya senin sampai selasa seragam merah putih, rabu sampai kamis siswa memakai batik atau baju sentuhan khas diaerah tersebut, jumat pramuka dan hari sabtu pakaian olahraga.
9. Membuat Surat Keterangan
Ketika siswa tidak dapat hadir untuk mengikuti proses belajar mengajar baik karena sakit maupun izin ada keperluan lain, maka diwajibkan untuk membuat surat sebagain keterangan dari siswa tersebut agar tidak di alpakan dalam absen kelas.
10. Siswa yang Tidak Hadir Selama 1 Minggu Akan diSurati
Kemudian siswa yang tidak hadir selama 1 minggu berturut-turut tanpa keterangan maka akan diberi surat kepada orang tua/wali siswa agar kiranya segera menghadap ke pihak sekolah dan memberikan keterangan, biasaya hal ini akan di tangani guru BK (Bimbingan Konseling) untuk mengetahui masalah siswa dan penyebab tidak hadirnya disekolah.
11. Menerapkan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun)
Siswa juga harus membiasakan diri untuk menerapkan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) ketika berada di lingkungan sekolah terlebih pada bapak dan ibu guru untuk meningkakan kulitas hubungan antara siswa dan guru. Tersenyum ramah, memberikan salam pada guru, menyapa, menjaga kesopanan terhadap guru baik dalam tutur kata maupun berperilaku dan senantiasa santun kepada guru.
12. Siswa dilarang Makan/Minum Diruang Kelas
Pada saat proses belajar mengajar atau sedang menerima materi, siswa dilarang makan atau minum dalam ruang kelas, selain membuat orang lain terganggu, hal ini juga bisa membuat siswa tidak fokus belajar.
13. Mengerjakan Tugas Tepat Waktu
Ketika guru memberikan tugas atau PR maka siswa harus mengerakan dan mengumpul tugas pada waktu, jika tidak melaksanakan tata tertib ini dengan baik maka siswa akan diberi tujuan. Hal ini dilakukan agar siswa tidak terbiasa dalam menunda-nunda terlebih dalam mengerjakan tugas.
14. Dilarang Menggunakan Perhiasan
Setiap pelajar tidak diizinkan memakai perhiasan ke sekolah, terlebih perhiasan yang bernilai seperi emas, permata atau lainnya. Selain itu dengan memakai perhisan secara berlebihan juga siswa bisa saja mencari incaran bagi orang-orang yang tidak bertanggug jawab seperti pencuri, tentu hal ini akan sangat berbahaya bagi siswa.
15. Dilarang Membuat Kegaduhan
Siswa juga dilarang membuat kegaduhan baik didalam kelas maupun diluar kelas. Ketika siswa melakukan pelanggaran terhadap tata terbib sekolah maka akan dikenakan sanksi atau hukuman.
Adapun hukuman yang diterima akan disesuaikan dengan apa yang dilanggarnya. Dalam peraturan ada 3 sanksi yang berlaku, yaitu :
1. Sanksi Ringan, yaitu berupa teguran atau nasehat yang bersifat mendidik kepada siswa yang melanggar agar tidak mengulang kembali.
2. Sanksi Sedang, dimana siswa akan diberikan peringatan secara tertulis, biasanya berupa skorsing untuk tidak mengikuti proses belajar mengajar dan di kembalikan kepada orang tu atau wali siswa.
3. Sanksi Berat atau tingkatan paling tinggi, disini siswa yang melanggar akan di berikan pernyataan tertulis dan resmi serta di tanda tangani oleh Orang Tua siswa, Guru atau Wali Kelas, dan Kepala Sekolah. Itulah beberapa tata tertib yang berlaku di Sekolah Dasar dan beberapa tingkatan sanksi yang berlaku bagi siswa yang melanggar.
Komentar
Posting Komentar